Dikutip dari KOMPAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa malam hingga Rabu pagi (2-3/6/2026). Operasi senyap ini menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, bersama belasan orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (3/6/2026). “Benar,” ujar Fitroh singkat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan OTT dilakukan tidak hanya di Jakarta Barat, tetapi juga menyasar sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Bali.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, valas atau mata uang asing, hingga logam mulia emas. Kasus yang menjadi dasar operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), termasuk KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa operasi senyap tersebut menyasar dugaan suap dalam birokrasi perizinan bagi warga asing di wilayah Jakarta Barat. OTT ini menjadi yang ke-11 dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyatakan mendukung penuh pengembangan kasus ini oleh KPK. Pihaknya berkomitmen untuk membersihkan internal dari praktik korupsi dan menegakkan integritas birokrasi keimigrasian.
“Kami akan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tidak ada toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang,” tegas Silmy.
Kasus ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto. Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada OTT kedelapan pada 10 Maret 2026 lalu.

