Kirim Artikel

Petani Blora Tagih Janji Pabrik Gula: Ribuan Batang Tebu Tumpah di Halaman Pabrik

Dikutip dari KOMPAS.COM – Aksi protes langka terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (1/6/2026). Ratusan petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Blora (APTB) menumpahkan ribuan batang tebu di depan Pabrik Gula Gendhis Multi Manis (PG GMM) di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan petani atas tidak ditepatinya janji PG GMM untuk melakukan giling tebu (mulai memproses tebu) tepat waktu. Padahal, petani sudah menunggu berminggu-minggu, bahkan ada yang sejak April 2026 belum juga digiling.

“Ini sudah ketiga kalinya PG menunda giling tanpa alasan jelas. Kami punya tebu siap panen yang tidak bisa kami jual ke tempat lain. Mau diapakan lagi selain kami protes?” tegas Supriyadi (52), Ketua APTB Blora, di tengah aksi.

Aksi protes dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan melakukan long march dari alun-alun Todanan ke pintu gerbang PG GMM. Massa membawa poster-poster dan spanduk bertuliskan “Tebukami Tergadai”, “PG Jangan Tinggalkan Petani”, dan “Tuntut Giling Sekarang”.

Sesampainya di depan PG, massa langsung menumpahkan tebu dari truk-truk mereka ke jalan. Total ada sekitar 3.000 batang tebu yang ditumpahkan, menyebabkan akses masuk ke PG terhambat selama beberapa jam.

Latar Belakang Konflik

Konflik antara petani tebu dan PG GMM di Blora sudah berlangsung sejak 2024. Awalnya, PG berjanji akan menyerap semua tebu hasil panen petani dengan harga yang sudah disepakati. Namun kenyataannya, banyak tebu yang tidak digiling tepat waktu, menyebabkan petani merugi.

Musim giling tahun 2026 seharusnya dimulai pada April, tapi hingga awal Juni belum ada kepastian. Petani sudah menjual tebunya ke PG dengan sistem ijon (panen terlebih dahulu, dibayar saat giling), sehingga tebu secara de facto sudah menjadi milik PG.

“Kami tidak bisa jual ke tempat lain. Sudah ada ikatan kontrak dengan PG. Tapi kalau PG tidak giling, ya tebu kami membusuk di lahan,” keluh Supriyadi.

Beberapa faktor disebut-sebut menjadi penyebab keterlambatan giling PG GMM. Pertama, kendala teknis pada mesin giling yang belum diperbaiki. Kedua, keterbatasan modal kerja untuk membeli tebu petani. Ketiga, permasalahan internal manajemen PG.

Direktur PG GMM, yang dikonfirmasi terpisah, enggan berkomentar banyak. “Kami sedang berupaya semaksimal mungkin. Mohon doanya agar giling bisa segera dilakukan,” kata seorang staf humas PG.

Dampak ke Petani dan Ekonomi Lokal

Keterlambatan giling PG berdampak luas. Tidak hanya petani tebu, tapi juga ekonomi lokal di Todanan dan sekitarnya.

Pertama, petani tebu merugi ganda. Tebu yang tidak digiling akan turun rendemennya (kadar gulanya), sehingga nilai jualnya turun. Belum lagi biaya operasional yang sudah dikeluarkan untuk merawat tebu.

Karno (45), petani tebu di Desa Tinapan, mengaku merugi sekitar Rp15 juta. “Saya punya 5 hektar tebu. Kalau tidak digiling, ya habis. Saya sudah pinjam uang untuk biaya tanam dan perawatan,” ujarnya.

Kedua, lapangan kerja ikut terpengaruh. Buruh tebu yang biasanya bekerja saat musim giling menjadi menganggur. Lebih dari 1.500 buruh tebu di Blora terdampak keterlambatan giling.

Ketiga, perputaran uang di tingkat desa terhenti. Biasanya, saat musim giling, uang mengalir dari PG ke petani, dari petani ke warung, dari warung ke distributor, dan seterusnya. Sekarang siklus ini macet.

Reaksi Pemerintah Daerah

Pemkab Blora merespons aksi protes petani dengan menurunkan tim mediasi. Bupati Blora, H. Arief Rohman, memimpin langsung pertemuan antara perwakilan petani dan manajemen PG di Pendopo Rumah Dinas, Selasa (2/6/2026).

“Saya minta kedua belah pihak menahan diri. Kita cari solusi terbaik untuk semua. Petani tidak boleh dirugikan, tapi PG juga harus jelas komitmennya,” ujar Bupati Arief.

Hasil mediasi menghasilkan beberapa kesepakatan:

  • PG GMM akan memulai giling paling lambat 7 Juni 2026
  • Pembayaran kepada petani dilakukan dalam tempo 7 hari setelah tebu digiling
  • Pemkab akan membentuk tim pengawas independen untuk memantau jalannya giling
  • Jika PG tidak memenuhi komitmen, pemkab akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk evaluasi izin operasional

“Kami akan kawal terus komitmen ini. Kalau sampai batas waktu tidak ada itikad baik, ya kami yang akan bertindak tegas,” tegas Bupati.

Konteks Industri Gula Nasional

Kasus Blora bukan kasus tunggal. Industri gula nasional sedang dalam kondisi sulit. Banyak PG di Jawa yang kondisinya serupa: mesin tua, modal pas-pasan, dan persaingan dengan gula impor.

Data Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menunjukkan, dari 62 PG yang masih beroperasi di Jawa, sekitar 30 persen dalam kondisi kurang sehat. Produktivitas nasional juga turun dari rata-rata 6-7 ton tebu per hektar menjadi hanya 4-5 ton per hektar.

Kementerian Perindustrian mencatat, impor gula Indonesia mencapai 5,7 juta ton per tahun, padahal produksi dalam negeri hanya mampu menyuplai 2,3 juta ton. Ini menunjukkan bahwa industri gula nasional butuh revitalisasi besar-besaran.

Beberapa kebijakan pemerintah untuk membenahi industri gula antara lain: wajib tanam tebu bagi importir, revitalisasi PG, modernisasi mesin, dan peningkatan rendemen. Namun implementasi di lapangan masih jauh dari target.

Tuntutan Petani yang Lebih Konkret

Dalam aksi protesnya, petani Blora menyampaikan beberapa tuntutan konkret:

  • Giling harus dimulai paling lambat 7 Juni 2026, tidak ada lagi penundaan
  • Harga tebu sesuai dengan harga pokok penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah, tidak dipotong seenaknya
  • Pembayaran tepat waktu, maksimal 14 hari setelah tebu digiling
  • PG tidak boleh seenaknya menolak tebu petani yang kualitasnya bagus
  • Ada kontrak tertulis yang adil, melindungi hak-hak petani
  • Pemerintah turun tangan mengawal transparansi dan keadilan

“Kami ini mitra, bukan budak. PG tanpa petani tidak akan bisa jalan. Begitu juga sebaliknya,” tegas Supriyadi.

Dukungan Petani dari Daerah Lain

Aksi petani Blora mendapat dukungan dari petani tebu di daerah lain. Asosiasi Petani Tebu Indonesia (APTI) pusat menyatakan solidaritasnya. Mereka menuntut pemerintah pusat turun tangan mengevaluasi kinerja PG-PG nakal.

Ketua APTI, Sunardi, mengatakan bahwa kasus Blora adalah puncak gunung es. “Di banyak daerah, petani tebu mengalami hal serupa. PG yang tidak serius, petani yang jadi korban,” ujarnya.

Kementerian Pertanian juga sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus Blora. “Kami tidak akan membiarkan petani dirugikan. Kementerian siap membantu mediasi dan advokasi hukum jika diperlukan,” kata Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah.

Tantangan Industri Gula ke Depan

Industri gula Indonesia memang menghadapi banyak tantangan. Beberapa di antaranya:

  • Efisiensi Produksi – Rata-rata rendemen tebu Indonesia hanya 7-8 persen, jauh di bawah negara lain seperti Brasil dan India yang sudah 12-14 persen.
  • Modernisasi PG – Banyak PG yang bangunannya sudah tua, mesin-mesin aus, dan teknologi tertinggal. Butuh investasi besar untuk revitalisasi.
  • Lahan Tebu – Luas lahan tebu nasional terus menurun, tergeser tanaman pangan atau properti. Petani enggan menanam tebu karena dianggap kurang menguntungkan.
  • Gula Impor – Impor gula yang terlalu mudah membuat petani tebu lokal tidak punya pasar yang pasti.
  • Fluktuasi Harga – Harga gula dunia yang fluktuatif membuat PG sulit merencanakan bisnis jangka panjang.

Harapan ke Depan

Kasus Blora diharapkan menjadi momentum untuk membenahi industri gula nasional secara menyeluruh. Pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri harus duduk bersama mencari solusi yang win-win.

Untuk jangka pendek, kepastian giling harus segera diberikan. Untuk jangka panjang, revitalisasi industri gula harus dilakukan secara serius, termasuk modernisasi, efisiensi, dan perlindungan petani.

“Indonesia harusnya bisa swasembada gula. Kita punya lahan, punya petani, dan punya pasar. Yang kurang adalah kemauan politik dan tata kelola yang baik,” tutup Sunardi.

Dampak Sosial dan Psikologis

Di luar kerugian materi, keterlambatan giling juga membawa dampak sosial dan psikologis yang signifikan bagi petani. Banyak petani yang mengalami stres, kecemasan, dan bahkan depresi karena tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.

Sumarni (50), istri petani di Desa Tinapan, mengaku sering menangis setiap malam karena memikirkan nasib keluarganya. “Suami saya diam saja, tapi saya tahu dia sangat tertekan. Tidak bisa jual tebu, anak-anak butuh biaya sekolah, bagaimana ini?” kisahnya.

Kasus petani Blora juga berdampak pada relasi sosial di desa. Beberapa petani yang sudah mendapat bayaran dari PG (dengan sistem ijon) menjadi dijauhi teman-temannya yang belum. Ikon-ikon “ketidakadilan” ini membuat suasana desa menjadi tidak nyaman.

Komunitas pendamping petani, seperti Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan berbagai LSM, turun tangan memberikan pendampingan psikologis dan konsolidasi petani. Mereka juga membantu menyusun strategi advokasi.

“Kami mendampingi petani secara psikologis, tapi yang paling penting adalah memberikan harapan bahwa mereka tidak sendirian. Ada banyak pihak yang peduli,” ujar Antonius, fasilitator KPA Blora.

Konsolidasi Nasional Petani Tebu

Kasus Blora memicu konsolidasi nasional petani tebu. Beberapa asosiasi petani tebu di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi membentuk aliansi bersama untuk memperjuangkan hak-hak petani.

Pertemuan pertama aliansi rencananya digelar di Yogyakarta pada Agustus 2026. Akan dibahas strategi bersama untuk menghadapi PG-PG nakal dan menuntut kebijakan pemerintah yang lebih pro-petani.

“Kami bersepakat untuk memperkuat posisi tawar petani. Tidak ada gunanya satu kelompok petani berjuang sendiri-sendiri. Kalau bersatu, baru ada kekuatan,” ujar Sunardi, Ketua APTI.

Penutup

Aksi protes petani Blora adalah suara dari akar rumput yang tidak boleh diabaikan. Mereka adalah ujung tombak industri gula nasional. Jika mereka dirugikan, maka seluruh industri akan runtuh.

Kini, bola ada di tangan PG GMM dan pemkab. Komitmen harus ditepati, jika tidak, jangan salahkan petani jika aksi serupa akan terulang di tempat lain dan dengan skala yang lebih besar.

Mari kita kawal bersama. Petani Blora butuh dukungan, bukan hanya dari pemerintah, tapi dari kita semua yang menghargai kedaulatan pangan.


Disusun oleh: Tim Redaksi YukTalk.id

Ikuti Instagram @yuk.talk untuk update berita terkini