Dikutip dari iNews Jateng – Curug Rambukasang di Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, kembali menelan korban jiwa. Pada Senin, 1 Juni 2026, tim SAR gabungan menemukan satu dari tiga remaja yang sebelumnya tenggelam di lokasi tersebut dalam kondisi meninggal dunia.
Kronologi Tiga Remaja Tenggelam
Korban diketahui berenang di area curug yang terletak di kawasan hutan petak 81g RPH Ciseureuh, BKPH Banjarharjo Timur, pada Senin sore. Ketiga remaja tersebut dilaporkan ke pos jaga setelah tidak kembali ke permukaan. Tim SAR gabungan segera dikerahkan setelah menerima laporan dari warga dan perangkat desa.
Dari ketiga remaja yang tenggelam, dua berhasil diselamatkan, sementara satu orang ditemukan meninggal dunia. Korban yang meninggal diketahui berusia 13 tahun. Identitas korban maupun kedua remaja yang selamat masih diumumkan oleh pihak keluarga dan aparat desa.
Sejarah Tragedi Berulang di Curug Rambukasang
Curug Rambukasang bukan nama baru dalam daftar lokasi wisata air yang rawan kecelakaan di Jawa Tengah. Tahun-tahun sebelumnya, lokasi yang juga akrab disebut Curug Rambu Kasang ini beberapa kali menjadi sorotan media nasional setelah peristiwa tenggelam lainnya. Pada periode sebelumnya, seorang pemuda bernama Dasirun juga dilaporkan tenggelam dan akhirnya ditemukan tim SAR gabungan setelah pencarian yang berlangsung berhari-hari.
Pola tragedi yang berulang menunjukkan bahwa masalah keselamatan di lokasi ini bersifat struktural, bukan insidental.
Desakan Perbaikan Mitigasi Bahaya
Insiden 1 Juni 2026 menambah panjang daftar kecelakaan di Curug Rambukasang dan memicu desakan kepada pemerintah daerah untuk serius memperbaiki mitigasi bahaya di objek wisata air tersebut. Sejumlah hal yang disorot antara lain tidak adanya penjaga keselamatan terlatih, tidak terpasangnya rambu peringatan kedalaman dan arus, tidak adanya batas aman berenang, dan lemahnya edukasi kepada pengunjung.
BPBD Kabupaten Brebes bersama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga didesak mengeluarkan rekomendasi teknis, mulai dari pemasangan tali pembatas, pos penyelamatan, penjagaan saat hari libur, hingga sanksi tegas bagi pengunjung yang melanggar aturan. Tanpa langkah terstruktur, kejadian serupa berpotensi terus berulang dan merenggut korban berikutnya.
Disusun oleh: Tim Redaksi YukTalk.id
Ikuti Instagram @yuk.talk untuk update berita terkini

