Dikutip dari Jabar News – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang mahasiswa berinisial BT (23) di Semarang atas dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Pelaku dilaporkan oleh korbannya berinisial DA ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat, setelah tidak menerima tiket yang sudah dibayarnya.
Modus Jual Tiket Konser Coldplay
BT melancarkan aksinya dengan menawarkan tiket konser Coldplay secara daring kepada calon pembeli. Setelah uang ditransfer, korban tidak pernah menerima tiket dan tidak bisa lagi menghubungi pelaku. Pola yang dilakukan BT membuat banyak calon pembeli tertarik karena harganya kerap ditawarkan di bawah pasaran.
Kasus ini terungkap setelah DA melapor ke Polsek Tamansari pada 24 Mei 2023 dengan nomor laporan 87. Penyidik Satreskrim Jakarta Barat yang menangani kasus kemudian melacak keberadaan BT hingga berhasil meringkus sang mahasiswa di Semarang.
Motif Balas Dendam Pernah Kena Tipu Tiket Blackpink
Pengakuan BT kepada polisi mengungkap motif di balik aksi penipuannya. Pelaku mengaku pernah mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena tertipu penjualan tiket konser Blackpink secara daring. Dari pengalaman itulah BT kemudian merancang modus serupa untuk menyasar calon penonton konser Coldplay.
Pelaku terancam dijerat pasal-pasal tentang penipuan dan/atau penggelapan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Imbauan untuk Pembeli Tiket
Polisi mengingatkan masyarakat untuk membeli tiket konser hanya melalui kanal resmi yang ditunjuk promotor, baik lewat platform penjualan tiket resmi maupun mitra yang telah diverifikasi. Transaksi di luar kanal resmi sangat rawan menjadi modus penipuan, terlebih untuk event dengan permintaan tinggi seperti konser Coldplay.
Disusun oleh: Tim Redaksi YukTalk.id
Ikuti Instagram @yuk.talk untuk update berita terkini

