Kirim Artikel

Blokade Jalan Semarang-Solo dan Acungkan Sajam, 4 Anggota Geng Kreak Jadi Tersangka

Dikutip dari KOMPAS.COM – Empat anggota geng bernama Kreak ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan blokade jalan Semarang-Solo dan mengacungkan senjata tajam. Aksi tersebut terjadi sebagai bentuk euforia pasca kelulusan sekolah, meski keempat tersangka seluruhnya berusia dewasa.

Kronologi Kejadian

Para tersangka yang merupakan warga Kabupaten Semarang melakukan aksi blokade di perbatasan Ungaran-Semarang. Mereka menutup akses jalan dan mengacungkan senjata tajam jenis corbek (Cocor Bebek) dengan ukuran minimal 1,5 meter.

Aksi tersebut meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas. Kepolisian setempat segera merespons laporan masyarakat dan bergerak menangkap keempat tersangka.

Penetapan Tersangka

Satreskrim Polres Semarang menetapkan status tersangka terhadap keempat orang tersebut pada Kamis, 11 Juni 2026. Seluruh senjata tajam yang diamankan berupa corbek atau sejenis celurit berukuran panjang.

“Selain juga euforia kelulusan sekolah, tapi untuk empat pembawa senjata tajam ini seluruhnya usia dewasa,” papar pihak kepolisian dikutip dari Kompas, Kamis (12/6/2026).

Bukan Siswa

Meskipun aksi ini dikaitkan dengan euforia kelulusan sekolah, keempat tersangka dipastikan bukan pelajar. Mereka merupakan anggota geng yang memanfaatkan momen kelulusan sebagai alasan untuk melakukan aksi unjuk kekuatan.

Antisipasi Euforia Kelulusan

Kepolisian di berbagai daerah di Jawa Tengah telah meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mengantisipasi aksi euforia kelulusan yang berlebihan. Beberapa sekolah juga memilih mengumumkan kelulusan secara online untuk menghindari kerumunan dan potensi aksi konvoi.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa euforia kelulusan harus dirayakan secara bertanggung jawab tanpa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.


Disusun oleh: Tim Redaksi YukTalk.id