Kirim Artikel

Panitia SPMB Banyumas: Pendaftar Luar Daerah Kesulitan Syarat TKAD

SPMB Banyumas pendaftar luar daerah TKAD

SPMB Banyumas 2026 menuai keluhan dari pendaftar luar daerah terkait persyaratan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) pada jalur prestasi seleksi tahun 2026. Perbedaan sistem penilaian antar kabupaten menjadi hambatan utama bagi calon peserta didik dari luar Kabupaten Banyumas. Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah orang tua yang anaknya mendaftar dari kabupaten tetangga.

Tes TKAD Hanya Ada di SPMB Banyumas

Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) merupakan komponen penilaian yang diterapkan di Kabupaten Banyumas untuk menstandarkan penilaian akademik antarsekolah. Komponen ini menjadi salah satu syarat utama dalam jalur prestasi SPMB Banyumas. Namun, tidak semua kabupaten memiliki sistem serupa sehingga menimbulkan ketimpangan nilai bagi pendaftar dari luar daerah.

Wahyu Adhi Fibrianto, Ketua Panitia SPMB SD dan SMP Kabupaten Banyumas 2026 sekaligus Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, menjelaskan permasalahan yang dihadapi pendaftar lintas kabupaten. Menurutnya, ketidaksamaan sistem penilaian antar daerah menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan SPMB Banyumas tahun ini.

“Keluhan dari pendaftar luar daerah muncul karena pada komponen 50 persen itu ada nilai TKAD yang digunakan di Banyumas. Jika dibandingkan dengan pendaftar dari luar kabupaten yang tidak memiliki TKAD, nilainya tentu berbeda,” jelas Wahyu dilansir Antara News, Sabtu (13/6/2026).

Komponen Nilai Jalur Prestasi SPMB Banyumas

Pada jalur prestasi SPMB Banyumas, nilai seleksi terdiri dari gabungan TKA dan TKAD sebesar 50 persen, nilai rapor 40 persen, dan prestasi kejuaraan atau capaian 10 persen. Sistem ini dirancang untuk menjaga kesetaraan dan standarisasi penilaian antara sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Banyumas.

Bobot TKAD yang cukup besar yaitu 50 persen menjadi keluhan utama pendaftar dari luar daerah. Mereka merasa dirugikan karena tidak mengikuti tes yang sama dengan siswa lokal Banyumas. Akibatnya, nilai akhir yang diperoleh cenderung lebih rendah dibandingkan pendaftar asli Banyumas.

Kendala Jalur Mutasi di SPMB Banyumas

Selain masalah TKAD, panitia SPMB Banyumas juga menghadapi kendala pada jalur mutasi. Beberapa calon peserta didik sudah lama berpindah domisili tetapi belum mengurus administrasi kepindahan secara resmi. Kondisi ini membuat mereka kesulitan mendaftar karena dokumen yang tidak lengkap.

Panitia berkomitmen membantu melengkapi dokumen administrasi agar calon peserta didik tetap dapat mengikuti SPMB Banyumas. Wahyu menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi proses administrasi bagi yang membutuhkan bantuan.

“Kami berkomitmen membantu seluruh masyarakat agar tetap bisa mendaftar dan mendapatkan sekolah,” tegas Wahyu.

Jadwal Penting SPMB Banyumas 2026

Pendaftaran sekolah tujuan SPMB Banyumas berlangsung pada 22-24 Juni 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 26 Juni 2026 pukul 09.00 WIB. Hingga Kamis (11/6) malam, sekitar 2.000 akun belum terverifikasi dan ditargetkan selesai pada Jumat (12/6) pukul 16.00 WIB.

Wahyu mengimbau kepada seluruh pendaftar untuk segera melengkapi verifikasi akun sebelum batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan verifikasi dapat mengakibatkan hilangnya kesempatan untuk mengikuti seleksi SPMB Banyumas tahun ini.

Dengan adanya keluhan dari pendaftar luar daerah, diharapkan panitia SPMB Banyumas dapat mengevaluasi sistem penilaian di masa mendatang. Standarisasi penilaian yang adil dan transparan menjadi kunci utama dalam pelaksanaan SPMB yang berkualitas.


Dikutip dari: Antara News (13/6/2026) | Disusun oleh: Tim Redaksi YukTalk.id