Demo mahasiswa Semarang mengguncang kawasan Jalan Pahlawan pada Senin, 15 Juni 2026. Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Semarang turun ke jalan membawa suara “Reformasi Jilid II”, menuntut pemerintah menurunkan harga BBM, menstabilkan Rupiah, dan mengevaluasi program-program yang dinilai memberatkan rakyat. Aksi yang awalnya berjalan tertib ini berujung pada pembubaran paksa oleh kepolisian menggunakan kendaraan taktis RAISA.
Aksi demo mahasiswa Semarang ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional yang juga terjadi di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan beberapa kota besar lainnya. Mahasiswa menilai kondisi demokrasi dan kesejahteraan rakyat saat ini telah melenceng jauh dari cita-cita Reformasi 1998, sehingga memerlukan gelombang koreksi total jilid kedua.
Kronologi Demo Mahasiswa Semarang: Jalan Pahlawan Lumpuh Selama 3 Jam
Demo mahasiswa Semarang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB ketika massa mulai memadati kawasan Kantor Pemprov Jawa Tengah. Lalu lintas di Jalan Pahlawan langsung lumpuh total karena ribuan demonstran menduduki badan jalan. Para mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM Semarang Raya dan BEM-KM Unissula, yang berasal dari berbagai perguruan tinggi seperti Undip, Unnes, UIN Walisongo, Polines, Unissula, Unwahas, serta HMI Cabang Semarang.
Rute aksi dimulai dari kawasan Pleburan, melewati kantor Pertamina Jateng-DIY, melintasi Tugu Muda, kemudian terpecah menjadi dua kelompok. BEM Semarang Raya mengarah ke Kantor DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, sementara kelompok HMI bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Orasi berlangsung tertib dari atas mobil komando. Massa meneriakkan yel-yel “Reformasi!” dan membentangkan spanduk bertuliskan “Negara Sedang Kritis Ayo Jangan Apatis” serta “Prabowo Bukan Raja, Rakyat Bukan Budak”. Suasana masih kondusif hingga menjelang petang.
Bakar Ban dan Jelangkung: Eskalasi Demo Mahasiswa Semarang
Situasi mulai memanas ketika sebagian demonstran membakar ban bekas, tumpukan poster kampanye, dan sebuah boneka jelangkung yang diletakkan di pagar gedung DPRD Jawa Tengah. Pembakaran jelangkung dengan dupa di atas kepalanya menjadi simbol kemarahan mahasiswa terhadap pemerintah yang dinilai tidak mendengarkan aspirasi rakyat.
Septia Linasari, Presiden BEM UNNES, menjelaskan bahwa prosesi pembakaran tersebut merupakan simbol bahwa masyarakat memang sedang marah. Menurutnya, selama ini tidak ada satu pun aksi yang mendapat tindak lanjut konkret dari pemerintah, meskipun perwakilan massa sempat diterima oleh pejabat.
“Di sini kita hanya mencoba untuk menarik atensi masyarakat, bahwa Indonesia saat ini tidak baik-baik saja,” tegas Septia dalam orasinya.
Polisi langsung merespons dengan menyemprotkan water cannon untuk memadamkan api. Namun sebelum pemadaman, aparat sudah mengimbau peserta demo mahasiswa Semarang untuk menghindari siraman air.
Lima Tuntutan Rakyat (PANTURA) yang Disuarakan
Melalui tajuk “Pantura” atau Panca Tuntutan Rakyat, aliansi mahasiswa Semarang menyampaikan lima tuntutan utama yang mencakup berbagai sektor:
- Stabilisasi ekonomi — menuntut penurunan harga BBM bersubsidi dan stabilisasi nilai tukar Rupiah yang terus melemah.
- Reformasi institusi keamanan — mendesak TNI dan Polri dikembalikan ke fungsi utama konstitusional, menjauhi ranah politik praktis. Isu ini menguat setelah disahkannya UU Polri baru yang memungkinkan anggota kepolisian menduduki jabatan sipil.
- Evaluasi total program pemerintah — meminta evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai tidak tepat sasaran dan membebani anggaran.
- Reforma agraria — menuntut pengembalian kepemilikan tanah kepada rakyat.
- Pemberantasan KKN — menghentikan seluruh praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkup pemerintahan.
Kritik Terhadap UU Polri dan Program KDMP
Dalam orasinya, Septia Linasari secara khusus menyoroti UU Polri yang baru disahkan. Menurutnya, undang-undang tersebut mempersempit ruang masyarakat sipil karena memungkinkan anggota kepolisian menduduki jabatan-jabatan yang seharusnya diisi oleh ASN.
“Polri sudah tugas mereka adalah mengayomi masyarakat. Kenapa pada akhirnya sekarang malah merebut apa yang menjadi hak masyarakat umum. Mungkin perlu judicial review,” ujarnya.
Terkait program KDMP, Septia menilai implementasinya terlalu dipaksakan meskipun rakyat sudah menolak. “Koperasi Desa Merah Putih tidak menggambarkan adanya koperasi. Bagus programnya ketika ingin memutar roda perekonomian, tapi nyatanya bukan seperti itu,” tambahnya.
Polisi Kerahkan 2.300 Personel dan Mobil RAISA untuk Bubarkan Massa
Memasuki pukul 18.00 WIB, batas waktu legal untuk penyampaian pendapat di muka umum telah habis. Namun, sebagian massa masih bertahan dan menduduki badan jalan, bahkan menghadang kendaraan warga yang melintas.
Pihak kepolisian yang mengerahkan sekitar 2.300 personel gabungan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang akhirnya mengambil tindakan. Pukul 18.28 WIB, kendaraan taktis pengurai massa bernama RAISA dikerahkan untuk menyemprotkan kabut dan air ke arah demonstran yang masih bertahan.
Kompol Riki Fahmi Mubarok, Kasihumas Polrestabes Semarang, menjelaskan bahwa pembakaran ban dianggap sebagai tindakan provokatif yang mengancam keamanan. “Polrestabes Semarang melakukan pemadaman dengan menyemprotkan APAR dan air menggunakan kendaraan AWC untuk menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.
Versi Polisi vs Versi Demonstran Terkait Pembubaran Paksa
Terdapat perbedaan narasi antara pihak kepolisian dan laporan dari lapangan mengenai pembubaran demo mahasiswa Semarang ini. Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menegaskan bahwa sepanjang aksi tidak ada gesekan fisik antara mahasiswa dan aparat.
“Nihil ada gesekan. Sepanjang penyampaian pendapat, orasi disampaikan, dan kita juga mengimbau kepada rekan-rekan mahasiswa untuk tidak berbuat anarkis. Alhamdulillah semua berjalan lancar dan tertib,” kata Artanto.
Namun, laporan dari Tirto.id menyebutkan bahwa saat pembubaran paksa sekitar pukul 18.40 WIB, terjadi kericuhan singkat di mana beberapa demonstran mengalami kekerasan fisik berupa tendangan dan pitingan oleh aparat. Massa yang tercerai-berai berlarian ke arah Jalan Imam Bardjo, dikejar oleh kendaraan RAISA, puluhan motor Brimob, dan petugas berpakaian preman.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa kelompok yang bertahan setelah pukul 18.00 WIB bukan lagi massa mahasiswa yang sejak sore menyampaikan aspirasi, melainkan oknum lain yang memanfaatkan situasi.
Dampak Lalu Lintas dan Konteks Nasional
Demo mahasiswa Semarang ini menyebabkan kelumpuhan total lalu lintas di Jalan Pahlawan selama hampir empat jam, dari pukul 15.30 hingga 18.40 WIB. Polisi terpaksa menerapkan rekayasa lalu lintas dan contra-flow di beberapa ruas jalan terdekat, termasuk Jalan Suratmo, untuk mengurai kemacetan. Situasi semakin rumit karena pada waktu bersamaan terdapat massa pendukung sidang korupsi Sudewo yang berkumpul di Pengadilan Tipikor Semarang.
Aksi di Semarang ini merupakan bagian dari gelombang protes “Reformasi Jilid II” yang berlangsung serentak di berbagai kota besar Indonesia. Di Jakarta, 5.955 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi di Bundaran HI dan beberapa titik lainnya. Di Bandung, demo diwarnai ledakan petasan. Sementara di Yogyakarta kawasan Gejayan, mahasiswa menuntut penghentian program MBG.
Muhammad Nabil Muallif, Ketua HMI Cabang Semarang, menyebut pembakaran ban sebagai simbol semangat mahasiswa dan pemuda. “Ya ini simbol semangat kami sebagai mahasiswa dan pemuda,” ujarnya singkat.
Dikutip dari: iNews Jateng, Liputan6, Tirto.id, Tribun Jateng, Detik Jateng
Disusun oleh Tim Redaksi YukTalk.

