SEMARANG – SPMB 2026 menjadi topik hangat di Jawa Tengah seiring pembahasan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Anggota DPRD Jawa Tengah, Dipa Yustia, menegaskan pentingnya menjaga kuota afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru agar pendidikan dapat diakses secara setara oleh seluruh anak, khususnya mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Menurut Dipa Yustia, tidak boleh ada lagi siswa dari keluarga miskin di Kota Semarang yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena tidak mendapatkan akses ke sekolah negeri. Kehadiran negara sangat diperlukan untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak dan berkeadilan.
Mengapa SPMB 2026 Penting bagi Anak Kurang Mampu?

“Negara harus hadir langsung untuk merangkul dan menjangkau mereka yang membutuhkan. Anak-anak dari keluarga kurang mampu harus menjadi prioritas utama dalam sistem penerimaan sekolah negeri,” ujar Dipa Yustia di sela-sela diskusi mengenai kebijakan pendidikan di Gedung DPRD Jawa Tengah.
Pendidikan merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi. Namun pada kenyataannya, banyak anak-anak berprestasi dari keluarga miskin yang terpaksa mengubur impian mereka untuk bersekolah di institusi berkualitas. Sistem zonasi yang diterapkan selama ini memang membantu, tetapi tanpa jalur afirmasi yang kuat, anak-anak kurang mampu tetap terpinggirkan.
Sistem Klaster dalam Penerimaan Murid Baru
Dipa Yustia menjelaskan, penerapan sistem klaster dalam penerimaan murid baru harus mampu memberikan kesempatan yang lebih besar bagi siswa dari keluarga miskin. Kelompok tersebut umumnya tidak memiliki banyak pilihan pendidikan alternatif apabila tidak diterima di sekolah negeri.
“Jika mereka tidak diterima di sekolah negeri, risikonya sangat besar. Banyak yang akhirnya tidak melanjutkan sekolah dan kehilangan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik,” kata Dipa Yustia.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa angka partisipasi sekolah di Jawa Tengah masih perlu ditingkatkan, terutama untuk jenjang SMA dan sederajat. Melalui SPMB 2026, anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah seharusnya mendapat prioritas agar risiko putus sekolah dapat ditekan seminimal mungkin.
Risiko Pengurangan Kuota Afirmasi
Pengurangan kuota afirmasi berpotensi meningkatkan angka putus sekolah di Jawa Tengah. Siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri seringkali tidak memiliki biaya untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Hal ini memperburuk kesenjangan pendidikan dan menghambat mobilitas sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dipa Yustia menekankan bahwa pemerintah perlu merancang mekanisme verifikasi yang ketat agar kuota afirmasi benar-benar tepat sasaran. Data kemiskinan yang akurat dari Dinas Sosial harus menjadi rujukan utama dalam proses seleksi jalur afirmasi sehingga tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Timeline dan Persiapan Penerimaan Murid Baru di Jawa Tengah
Proses pendaftaran penerimaan murid baru biasanya dimulai pada pertengahan tahun, dengan tahapan verifikasi berkas, seleksi, hingga pengumuman hasil yang memakan waktu beberapa bulan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat mensosialisasikan kebijakan ini lebih awal agar orang tua dan siswa memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan dokumen persyaratan, terutama bagi mereka yang mendaftar melalui jalur afirmasi.

Sosialisasi yang efektif sangat penting mengingat banyak keluarga kurang mampu yang belum memahami mekanisme pendaftaran dan persyaratan yang dibutuhkan. Dinas Pendidikan perlu bekerja sama dengan kelurahan dan RT/RW untuk menjangkau keluarga-keluarga yang paling membutuhkan informasi ini.
Komitmen Mengawal Kebijakan SPMB 2026
Dipa Yustia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan afirmasi dalam SPMB 2026 agar tidak mengalami pengurangan kuota. Pemerintah perlu fokus memberikan perhatian kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, bukan sekadar memenuhi target administratif semata.
Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, komite pendidikan, hingga organisasi masyarakat sipil, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan penerimaan murid baru agar berjalan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Selain pemerintah dan legislatif, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi pelaksanaan SPMB 2026. Orang tua, organisasi masyarakat, dan media perlu ikut memantau agar seleksi berjalan tanpa kecurangan. Transparansi data penerima kuota afirmasi harus dibuka secara publik sehingga setiap pihak dapat melakukan verifikasi independen.
Dengan kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, Dipa Yustia optimistis bahwa SPMB 2026 dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan pendidikan di Jawa Tengah. Setiap anak berhak mendapat kesempatan yang sama untuk membangun masa depan mereka melalui pendidikan berkualitas.
“Tujuan utamanya adalah memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Ini bukan sekadar kebijakan, ini adalah tanggung jawab moral kita bersama,” pungkas Dipa Yustia.
Reporter: YukTalk News
Editor: Redaksi YukTalk News

