Semarang – Sebanyak 3,2 juta batang rokok ilegal Semarang berhasil digagalkan Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Semarang di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Pengungkapan rokok ilegal itu berawal dari patroli darat dua tim Bea Cukai di ruas Tol Salatiga-Bawen dan Semarang-Kendal, Sabtu (8/8/2026) mulai pukul 21.00 WIB. Menjelang tengah malam, tim mencurigai truk berwarna biru bernomor polisi B 9108 UYU dengan bak tertutup terpal yang melaju pelan. Dari arah truk tercium aroma tembakau menyengat, sehingga tim membuntuti kendaraan tersebut.
Pada Minggu pukul 00.10 WIB, truk menepi di depan pintu Tol Banyumanik untuk mengisi saldo e-toll. Petugas langsung melakukan pencegahan, menunjukkan surat tugas, dan memeriksa muatan dengan disaksikan petugas Jasa Marga Tollroad Operator. Saat terpal dibuka, muatan tampak seperti besi galvanis lengkap dengan surat jalan bertuliskan Muatan Galvanis. Namun di balik tumpukan besi itu, ditemukan 205 karton rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek yang seluruhnya tanpa pita cukai.
Rokok Ilegal Semarang: Nilai Barang dan Kerugian Negara
Total rokok ilegal yang diamankan mencapai 3.280.000 batang. Estimasi nilai barangnya Rp4.870.800.000 atau sekitar Rp4,87 miliar. Praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp3.173.777.200. Tindakan administratif langsung diterbitkan melalui Surat Bukti Penindakan nomor SBP-184/KBC.1007/2026 tertanggal 9 Agustus 2026.
Truk beserta muatan dan dua orang pelaku, sopir dan kernet, digiring ke kantor KPPBC TMP A Semarang untuk penelitian perkara. Keduanya diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah UU Nomor 39 Tahun 2007 juncto UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Pengawasan Rokok Ilegal di Kawasan Tol Semarang
Penggagalan rokok ilegal Semarang ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan di titik rawan perlintasan. Gerbang Tol Banyumanik merupakan salah satu pintu masuk utama Kota Semarang yang kerap dijadikan jalur distribusi barang tanpa dokumen resmi.
Kasus serupa sebelumnya juga pernah diungkap di jalur tol yang sama dengan modus beragam. Koordinasi antara Bea Cukai, Jasa Marga, dan aparat penegak hukum dinilai krusial untuk menutup celah penyelundupan di wilayah Semarang Raya. Informasi selengkapnya bisa disimak di kumparan.com dan Okezone.com.
Patroli rokok ilegal di jalur tol menjadi strategi Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai tanpa dokumen. Ruas tol yang menghubungkan Semarang dengan daerah lain kerap dimanfaatkan pelaku karena mobilitasnya tinggi. Keberhasilan penyitaan 3,2 juta batang ini diharapkan memberi efek jera bagi jaringan penyelundupan lain yang masih beroperasi.
Masyarakat juga berperan penting dalam pengawasan rokok ilegal Semarang. Warga yang menemukan indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai bisa melaporkan ke kantor Bea Cukai terdekat. Setiap informasi dari masyarakat membantu petugas mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan cukai di wilayah Jawa Tengah.
Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengganggu iklim usaha produsen resmi yang membayar cukai. Penegakan hukum di sektor ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri tembakau dalam negeri sekaligus melindungi konsumen dari produk tanpa jaminan mutu.
Penyelundupan rokok ilegal lewat jalur darat menjadi perhatian serius Bea Cukai di Jawa Tengah. Truk yang digunakan pelaku kerap memanfaatkan jam malam dan jalur tol untuk menghindari pemeriksaan. Patroli yang digencarkan pada akhir pekan terbukti efektif membongkar praktik penyelundupan berskala besar di kawasan Semarang Raya.
Modus penyamaran dengan besi galvanis juga pernah ditemukan dalam pengungkapan sebelumnya, meski dengan jumlah yang lebih kecil. Petugas semakin teliti memeriksa dokumen dan muatan kendaraan yang mencurigakan. Kerja sama dengan operator tol dan aparat keamanan membuat jalur distribusi rokok ilegal Semarang semakin sempit.
Baca juga: Mobil Tabrak Palang Tol Kalikangkung dan Kecelakaan Maut Tuntang Semarang.
Dikutip dari sumber: kumparan.com | okezone.com

