Semarang – Kondektur bus bawa sabu Semarang berinisial DM (38) akhirnya berurusan dengan hukum. Pria asal Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah saat bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dikawalinya melintas di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang. Dari tangannya, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen Doublemint.
DM bekerja sebagai kondektur bus jurusan Magetan-Cileungsi. Ia diamankan Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB saat bus AKAP yang dikawalinya melintas di Gerbang Tol Banyumanik. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya orang yang diduga membawa narkotika menggunakan transportasi umum.
Berbekal informasi itu, tim Ditresnarkoba berkoordinasi dengan personel PJR Ditlantas Polda Jateng yang standby di Banyumanik serta petugas Jasa Marga untuk mengawasi bus yang dicurigai. Setelah memastikan keberadaan target, petugas menghentikan bus dan melakukan pemeriksaan terhadap DM. Penangkapan kondektur bus bawa sabu Semarang ini berlangsung di gerbang tol yang menjadi pintu masuk utama Kota Semarang dari arah Solo dan Yogyakarta.
Kronologi Kondektur Bus Bawa Sabu Semarang di Gerbang Tol Banyumanik
Saat penggeledahan dilakukan terhadap barang bawaan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3,77 gram. Barang haram itu ternyata disembunyikan di dalam botol permen Doublemint yang berada di dalam tas ransel hitam milik DM. Selain sabu, diamankan pula timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap sabu, gunting, dan korek api. Satu unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika juga ikut disita.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Yos Guntur mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka diduga mengedarkan narkotika dengan memanfaatkan armada bus antarprovinsi. Kasus kondektur bus bawa sabu Semarang ini menjadi salah satu contoh modus penyelundupan narkoba lewat transportasi umum yang terus diwaspadai aparat.
Pengakuan Tersangka dan Barang Bukti Lainnya
Dari hasil pemeriksaan awal, DM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang hingga kini masih dalam penyelidikan dan berstatus DPO. Barang haram itu diterimanya di kawasan SPBU Nganjuk, Jawa Timur, dengan jumlah awal sekitar 15 gram untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Jawa Tengah. Pengakuan kondektur bus bawa sabu Semarang itu, kata Yos Guntur, masih didalami untuk mengungkap pemasok serta jaringan yang berada di atasnya.
Polisi berkomitmen menelusuri setiap mata rantai peredaran narkotika hingga ke pelaku utama. Yos Guntur menambahkan, jaringan narkoba kini terus mencari cara untuk mengelabui aparat, termasuk memanfaatkan transportasi umum dan peran kondektur bus bawa sabu Semarang sebagai sarana distribusi. Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna mempersempit ruang gerak para pelaku.
Bus yang dikawalinya merupakan armada antarprovinsi dengan trayek Magetan-Cileungsi yang menghubungkan Jawa Timur dan Jawa Barat. Keberadaan DM di dalam armada itu dimanfaatkannya untuk membawa narkotika lintas daerah, sebelum akhirnya terhenti di Gerbang Tol Banyumanik yang berada di sisi selatan Kota Semarang.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Jateng masih mendalami keterangan DM, termasuk menelusuri jejak pemasok berinisial A yang disebutkan dalam pemeriksaan awal. Barang bukti yang disita akan digunakan untuk pengembangan perkara. Penangkapan ini juga menambah catatan pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Jateng, yang sebelumnya pernah mengamankan pelaku penyelundupan sabu ke Lapas Kedungpane.
Dalam keterangannya, Kombes Yos Guntur menyebut DM diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar sabu yang membawa barang haram menggunakan armada bus antarprovinsi. Peran ganda tersebut membuat pengawasan terhadap kru bus dan barang bawaan penumpang menjadi perhatian petugas di gerbang tol.
Baca juga berita kriminal lain di Semarang: Calon Taruna Akpol Semarang Tewas dengan Luka di Kepala. Pantau terus YukTalk.id untuk berita terbaru seputar Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus kondektur bus bawa sabu Semarang ini menambah daftar operasi pemberantasan narkoba yang digelar Polda Jateng. Penanganan kasus masih berlanjut, sementara aparat menegaskan pengawasan di gerbang tol serta transportasi umum akan terus diperketat untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Dikutip dari sumber: detik.com | kompas.com

