Kirim Artikel

14 Ikan Koi Mati Karena Mati Lampu di Semarang, Warga Mijen Ungkap Kerugian Besar

mati lampu di Semarang

Sebanyak 14 ekor ikan koi peliharaan tewas secara masal akibat kasus ikan koi mati mati lampu Semarang yang terjadi belakangan ini sejumlah kawasan di Kota Semarang. Peristiwa ikan koi mati mati lampu Semarang ini viral setelah sang pemilik, Syarifah, warga Kelurahan Mijen, membagikan kisah pilu lewat media sosial. Kejadian tersebut menjadi salah satu dampak paling menyentuh dari gelombang pemadaman listrik yang menghantam Jawa Tengah dan Jawa Timur sepanjang Juni 2026.

Mati Lampu di Semarang Berjam-Jam Bikin 14 Koi Tewas

Syarifah menceritakan bahwa pemadaman listrik pertama kali terjadi pada 8 Juni 2026. Saat itu, arus listrik di kawasan Mijen mati total selama beberapa jam. Sejak hari itu, pemadaman terus berulang dalam beberapa kesempatan berikutnya, bahkan tak jarang berlangsung berjam-jam lamanya. Bagi Syarifah, dampak dari mati lampu ini bukan sekadar ketidaknyamanan sehari-hari, melainkan kehilangan yang tak ternilai.

Ikan koi yang selama ini ia rawat dengan penuh kasih sayang akhirnya tak kuat bertahan. Tanpa suplai listrik, mesin aerator di kolam berhenti bekerja. Oksigen di dalam air berangsur habis, dan dalam hitungan jam, 14 ikan koi miliknya ditemukan mati mengapung.

“Ada 14 ikan koi yang meninggal. Ikan koi kalau mati listrik pasti mati,”

ujar Syarifah dengan nada sedih. Ia menjelaskan bahwa ikan-ikan tersebut sudah dipelihara selama bertahun-tahun, sehingga kehilangan mereka bukan sekadar kerugian materiil, melainkan juga kehilangan secara emosional yang cukup mendalam.

Warga Mijen Ungkap Kerugian Akibat Mati Lampu di Semarang

Fenomena ikan koi mati mati lampu Semarang ini sebenarnya bukan hal baru. Pecinta ikan hias di berbagai daerah sudah lama tahu bahwa koi merupakan salah satu jenis ikan yang sangat rentan terhadap gangguan suplai oksigen. Begitu listrik padam dan aerator berhenti, koi bisa mati hanya dalam waktu beberapa jam saja.

Menurut Syarifah, nilai jual 14 ekor ikan koi yang mati itu cukup signifikan. Belum lagi biaya perawatan harian yang sudah ia keluarkan selama bertahun-tahun. Total kerugian yang ia tanggung diperkirakan mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung ukuran dan jenis koi yang dipelihara.

Kisah ini mendapat simpati luas dari warganet. Banyak pemilik ikan koi lain turut berbagi pengalaman serupa, di mana pemadaman listrik yang tak terjadwal membuat mereka tak bisa berbuat apa-apa saat ikan peliharaannya mulai kesulitan bernapas.

UMKM Juga Kena Imbas Mati Lampu di Semarang: Produksi Selempang Terhenti

Dampak dari pemadaman listrik berjam-jam ini tidak hanya dirasakan oleh para pemelihara ikan hias. Warga Mijen lainnya, yang berinisial Aini, juga mengeluhkan kerugian besar dari sisi ekonomi. Aini merupakan pelaku UMKM yang bergerak di bidang produksi selempang dengan mesin bordir otomatis.

Ketika listrik padam, mesin bordir otomatis milik Aini langsung berhenti total. Produksi yang seharusnya berjalan lancar menjadi terbengkalai, dan penyelesaian pesanan dari pelanggan pun ikut tertunda. Kondisi ini tentu berdampak langsung pada pendapatan dan kepercayaan pelanggan.

“Otomatis terhenti sehingga produksi dan penyelesaian pesanan ikut tertunda,”

keluh Aini. Ia menambahkan bahwa kerugian terbesar bukan hanya soal uang, melainkan reputasi usaha yang bisa tergerus karena keterlambatan pengiriman barang kepada konsumen.

DPR Desak PLN Beri Kompensasi atas Mati Lampu di Semarang

Melihat begitu besarnya dampak yang dirasakan masyarakat, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak PLN untuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik. Mereka menilai bahwa kerugian yang dialami masyarakat, mulai dari kematian ikan peliharaan hingga terhentinya aktivitas produksi UMKM, tidak bisa diabaikan begitu saja.

Komisi terkait di DPR menegaskan bahwa PLN sebagai BUMN penyalur listrik memiliki tanggung jawab untuk menjamin keandalan pasokan. Ketika pasokan gagal memenuhi kebutuhan, konsumen berhak atas bentuk ganti rugi, minimal berupa pengurangan tagihan listrik selama periode pemadaman berlangsung.

Emil Dardak Minta PLN Sampaikan Jadwal untuk Cegah Mati Lampu di Semarang

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, juga angkat suara terkait krisis pasokan listrik ini. Ia meminta agar PLN segera menyampaikan informasi jadwal pemadaman kepada masyarakat dan instansi terkait secara transparan. Dengan adanya informasi yang jelas, warga dan lembaga bisa mengantisipasi dampak pemadaman.

Emil menegaskan bahwa ada beberapa infrastruktur kritis yang sangat terdampak ketika listrik padam tanpa pemberitahuan, termasuk operasional kereta api, lampu lalu lintas, suplai air dari PDAM, dan pelayanan rumah sakit. Tanpa jadwal yang pasti, mitigasi risiko menjadi sangat sulit dilakukan.

“Kalau kami dari Pemda terus berkoordinasi, kami minta begini. Yang bahaya ini kan penerbangan kereta api, traffic light, PDAM. Kan merasakan dampaknya, terus juga rumah sakit,”

ungkap Emil Dardak. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkoordinasi dengan PLN untuk memantau laporan dari masyarakat dan memastikan suplai listrik kembali stabil.

Suplai Batu Bara Mulai Pulih, Mati Lampu di Semarang Dijanjikan Berkurang

Menanggapi desakan dari berbagai pihak, Emil Dardak menyampaikan kabar bahwa suplai batu bara untuk pembangkit listrik mulai berangsur pulih. Berdasarkan informasi yang diterima dari PLN, pasokan listrik meningkat secara bertahap seiring membaiknya ketersediaan bahan bakar batu bara.

“Jadi sebenarnya berangsur-angsur ada pemulihan suplai. Nah, tetapi sekali lagi kita juga terus berkoordinasi dan memantau laporan dari masyarakat,”

tutur Emil Dardak.

Pelajaran dari Mati Lampu di Semarang yang Bikin Koi Tewas

Kasus ikan koi mati mati lampu Semarang ini memberikan pelajaran penting bagi berbagai pihak. Pertama, bagi masyarakat yang memelihara ikan hias atau menjalankan usaha berbasis listrik, penting untuk memiliki alternatif catu daya seperti genset atau baterai cadangan yang bisa diaktifkan saat pemadaman terjadi.

Kedua, bagi PLN, krisis ini menjadi pengingat bahwa keandalan pasokan listrik adalah urusan hidup mati bagi jutaan pelanggan. Kerugian yang dialami warga Mijen, baik Syarifah maupun Aini, merupakan cerminan dari ribuan cerita serupa yang mungkin tak terdengar di permukaan.

Ketiga, bagi pemerintah dan DPR, tuntutan kompensasi bukan sekadar retorika politik. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian dan perlindungan ketika layanan publik seperti listrik mengalami gangguan yang berkepanjangan.


Dikutip dari: Kompas.com

Disusun oleh Redaksi YukTalk.