Kirim Artikel

Modus Test Drive PCX di Ngaliyan Bikin Heboh: Maling Datang Naik Taksi Online

Modus test drive PCX kembali merugikan warga Semarang. Seorang warga Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan, kehilangan motor Honda PCX setelah orang tak dikenal datang ke rumah dengan naik taksi online, berpura-pura jadi calon pembeli, lalu membawa kabur kendaraan saat uji coba.

Korban, Joko Lestanto, mengaku sempat lengah karena pelaku datang bersama sopir dan bersikap tenang. Baru setelah motor dibawa pergi, ia sadar bahwa “calon pembeli” itu adalah maling. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Ngaliyan, jajaran Jatanras, hingga Resmob Semarang. Hingga berita ini ditulis, motor belum ditemukan.

Artikel terkait: Amblesan Tanah Semarang | Tanggul Laut Semarang

Bagaimana Modus Test Drive PCX Berjalan

Joko semula mengunggah foto motor PCX keluaran 2025 di marketplace Facebook. Sekitar tiga hari kemudian, calon pembeli menghubungi dan berjanji datang ke rumah. Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku tiba dengan mobil. Ia dan sopir sempat masuk ke rumah korban.

Pelaku meminta mencoba motor. Joko mengizinkan. Saat ditanya, sopir mengaku sebagai driver ojek online. Pelaku bahkan sempat menyebut sopir itu sebagai anaknya, sehingga korban tidak curiga. Setelah motor dihidupkan dan dibawa keluar, pelaku langsung kabur. Joko sempat mengejar, tetapi tertinggal.

“Jam 10.30 pelaku sampe rumah saya dengan mobil. Pelaku dan sopir sempat turun (dari) mobil dan masuk ke rumah saya,” kata Joko kepada media.

“Setelah itu si sopir sudah selesai memindahkan mobil, langsung masuk ke rumah saya. Dari situ saya langsung tanya si sopir dan saya sangat kaget. Ternyata pas saya tanya, si sopir bukan anaknya, melainkan hanya driver ojol. Saya langsung tanggap bahwa yang tadi mencoba (motor) adalah maling,” ujarnya.

Modus test drive PCX di Ngaliyan Semarang
Motor PCX yang digondol maling di Ngaliyan. (Dok. korban via detikJateng)

Identitas Motor dan Estimasi Kerugian

Dari foto yang diserahkan korban, motor PCX berwarna hitam dengan pelat nomor H 3658 CME. Di laporan yang dirangkum media kepolisian, nilai motor disebut sekitar Rp 32 juta. Kerugian itu belum termasuk rasa waswas warga yang sering menjual kendaraan lewat marketplace tanpa pertemuan di lokasi netral.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, membenarkan ada kejadian tersebut. Pihaknya masih memburu terduga pelaku. “Njih (iya),” kata Aliet saat dikonfirmasi apakah polisi masih mengejar pelaku.

Kenapa Modus Test Drive PCX Sulit Dicegah di Tempat

Pola kejahatan ini memanfaatkan kepercayaan penjual. Calon pembeli datang seolah serius, kadang membawa “keluarga” atau “sopir”, lalu minta test drive tanpa ditinggal STNK atau jaminan. Begitu motor di jalan, pelaku memanfaatkan celah kecepatan dan keramaian kawasan agar korban ketinggalan.

Kehadiran taksi online di depan rumah justru membuat suasana terlihat wajar. Korban melihat ada sopir, sehingga merasa transaksi aman. Padahal sopir bisa saja hanya penumpang jasa angkut yang tidak tahu niat penumpangnya. Setelah kejadian, Joko langsung membuat aduan di hari yang sama ke polsek setempat, Jatanras, dan Resmob.

Tips Aman Jual Motor biar Tak Kena Modus Test Drive PCX

  • Temu pembeli di lokasi ramai atau dekat pos polisi, bukan hanya di rumah.
  • Jangan biarkan calon pembeli test drive sendirian; temani atau minta jaminan identitas.
  • Catat plat taksi online, foto wajah, dan minta KTP sebelum kunci diserahkan.
  • Matikan opsi “bawa pulang dulu, bayar nanti” tanpa perjanjian tertulis.
  • Segera laporkan jika curiga, lengkap dengan chat marketplace dan CCTV sekitar.

Warga yang melihat motor PCX hitam pelat H 3658 CME atau punya rekaman CCTV di sekitar Gondoriyo pada Minggu (19/7/2026) siang diimbau membantu kepolisian. Semakin cepat informasi masuk, semakin besar peluang unit dibekukan atau ditemukan di bengkel gelap.

Kasus ini jadi pengingat: jual-beli motor di media sosial butuh verifikasi ketat. Modus test drive PCX tidak baru, tetapi tetap memakan korban karena pelaku memadukan gaya ramah, taksi online, dan kecepatan kabur. Polsek Ngaliyan masih memburu pelaku; publik diminta tidak main hakim sendiri jika bertemu dugaan unit hasil curian.

Bagi penjual di Semarang dan sekitarnya, lebih baik kehilangan satu calon pembeli yang menolak syarat aman daripada kehilangan motor seharga puluhan juta. Marketplace memudahkan jangkauan, tetapi tidak menggantikan kehati-hatian di lapangan.

Dikutip dari sumber: detik.com | infopolisi.id

Sumber lengkap: detikJateng | Info Polisi