Dikutip dari Detik Jateng – Kasus perundungan atau bullying kembali mencuat di dunia pendidikan Kota Semarang. Seorang siswa kelas 7 SMP swasta favorit di Semarang diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya di dalam toilet sekolah. Kasus ini menjadi viral setelah keluarga korban menyuarakannya melalui media sosial.
Perselisihan Bermula dari Media Sosial
Ibu korban, Ristia Murni, menceritakan bahwa permasalahan bermula dari saling ejek di media sosial yang melibatkan anaknya berinisial KAA dengan kakak kelasnya. Perselisihan di dunia maya itu kemudian berlanjut ke dunia nyata dengan tindakan kekerasan fisik.
“Di dalam toilet, anak saya berhadapan dengan B dan satu temannya, sementara satu siswa lainnya berjaga di luar,” ujar Ristia Murni dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (10/6/2026).
Kronologi Penganiayaan di Toilet
Menurut laporan berbagai media, kejadian berlangsung pada 30 Maret 2026. Korban yang saat itu sedang berada di sekolah, diajak oleh 3 siswa kakak kelas menuju toilet sekolah. Di dalam toilet, korban berhadapan dengan pelaku utama berinisial B beserta satu temannya.
Sementara satu siswa lainnya ditugaskan berjaga di luar toilet agar tidak ada yang melihat atau mendengar. Di dalam ruangan sempit tersebut, korban dipukuli secara bergantian oleh para pelaku. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Setelah kejadian, korban diancam agar diam dan tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada siapapun. Ancaman ini membuat korban sempat takut untuk kembali ke sekolah.
Sekolah Dinilai Lambat Menangani
Ristia Murni mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak sekolah. Menurutnya, sekolah tidak memberitahu keluarga tentang insiden penganiayaan tersebut secara langsung. Pihak sekolah hanya menyebut pelaku sudah diberi sanksi tanpa memberikan penjelasan detail kepada wali murid.
“Wali murid kecewa karena sekolah tidak memberitahu anaknya dibully, cuma sebut pelaku sudah disanksi,” tulis salah satu media mengutip keluhan keluarga.
Kasus Viral dan Dilaporkan ke Polisi
Kasus ini baru mencuat ke publik setelah Ristia Murni mengungkapkannya melalui media sosial, khususnya Instagram. Unggahan tersebut langsung viral dan mendapat perhatian luas dari warganet serta berbagai media nasional.
Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian dan meminta keadilan serta jaminan keselamatan agar korban bisa kembali bersekolah dengan aman. Hingga Rabu (11/6/2026), kasus masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Maraknya Kasus Bullying di Sekolah
Kasus ini menambah daftar panjang perundungan di lingkungan sekolah di Indonesia. Para pegiat perlindungan anak terus menyerukan pentingnya sistem pencegahan dan penanganan bullying yang lebih serius di setiap institusi pendidikan, termasuk mekanisme pelaporan yang transparan dan perlindungan bagi korban.
Disusun oleh: Tim Redaksi YukTalk.id

