SPPG Karangturi terbakar bikin geger warga Semarang Timur, Kamis (18/6/2026) pagi. Api tiba-tiba muncul dari ruangan genset Kantor SPPG Karangturi 2 di Jalan Dokter Cipto, sekitar pukul 09.50 WIB. Tidak ada korban jiwa, tapi kerugian ditaksir Rp45 juta. Yang bikin heboh, wartawan yang mau liput malah diusir oknum yang ngaku Asisten Lapangan.
SPPG Karangturi Terbakar: Genset Tidak Dinyalakan, Api Muncul Tiba-tiba
Kabid Operasional Damkar Kota Semarang, Tantri Pradono, menjelaskan kronologi kejadian. Menurut dia, listrik utama dalam kondisi normal dan genset sedang tidak dioperasikan. Tapi api tetap muncul begitu saja di ruangan genset.
“Kondisi listrik nyala, petugas juga tidak menyalakan genset, tapi tiba-tiba api muncul di ruangan genset yang langsung dilaporkan ke kami.” – Tantri Pradono, Kabid Operasional Damkar Semarang
Damkar baru saja selesai menangani kebakaran di Banjardowo, Genuk. Begitu dapat laporan soal SPPG Karangturi terbakar, 10 personel dan 2 mobil pemadam langsung meluncur. Api berhasil dipadamkan dengan cepat karena hanya confined di satu ruangan 12 meter persegi.
Petugas kemudian melakukan pendinginan menyeluruh pada unit genset untuk mencegah penyalaan ulang. Proses ini memakan waktu cukup lama mengingat suhu genset yang masih sangat tinggi.
Kerugian Rp45 Juta: 1 Genset Hangus, 1 Ruangan Rusak
Dampak SPPG Karangturi terbakar cukup signifikan. Satu unit genset hangus total dan satu ruangan berukuran 12 meter persegi mengalami kerusakan struktural. Total kerugian ditaksir mencapai Rp45 juta.
Kabar baiknya, dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang merupakan fasilitas utama SPPG tetap beroperasi normal. Ruangan genset terletak terpisah dari bangunan utama, sehingga api tidak sempat menyebar.
“Dapur MBG tersebut kemungkinan terus beroperasi karena lokasi kebakaran hanya di ruangan genset, terpisah dengan ruangan utama.” – Tantri Pradono
Saksi mata bernama Gini, 47 tahun, pedagang minuman di dekat kompleks, menceritakan bahwa listrik di area tersebut sempat padam bersamaan dengan kejadian. “Ya paling jam 9.30-an, saat itu listrik di sini padam,” ujarnya. Api tidak terlalu kelihatan dari luar karena kebakaran terjadi di dalam ruangan tertutup.
SPPG Karangturi Terbakar, Wartawan Malah Diusir Oknum Ngaku Aslap
Ini yang bikin kasus SPPG Karangturi terbakar jadi kontroversial. Beberapa wartawan yang datang meliput justru dihalang-halangi oleh oknum di lokasi. Seorang pria bernama Bejo yang mengaku sebagai Asisten Lapangan (Aslap) berulang kali melarang wartawan masuk area.
Yang lebih parah, Bejo menolak mengakui Kartu Tanda Pers yang dibawa wartawan sebagai identitas resmi. Dia malah minta surat tugas redaksi, permintaan yang tidak ada dasar hukumnya. Seorang oknum lain bernama Adi juga ikut melarang wartawan mengambil foto atau merekam video.
Padahal, kebakaran terjadi di fasilitas publik. Masyarakat berhak tahu kronologi kejadian. Tindakan menghalangi kerja jurnalis ini jelas melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tiga Mobil Damkar Dikerahkan, SPPG Karangturi Terbakar Cepat Padam
Total tiga unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi SPPG Karangturi terbakar. Respons cepat ini membuat api tidak sempat menyebar ke bangunan utama. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, dugaan awal mengarah ke korsleting listrik di ruang genset.
Fakta bahwa genset tidak sedang dinyalakan membuat penyelidikan perlu diperdalam. Bisa jadi ada masalah pada instalasi kabel yang menuju ruang genset, atau faktor lain yang belum teridentifikasi.
Pelajaran dari SPPG Karangturi Terbakar untuk Fasilitas Publik
Insiden ini jadi pengingat penting bagi seluruh lembaga publik di Semarang:
- Periksa instalasi listrik dan ruang genset secara berkala
- Pasang detektor asap dan APAR di setiap ruangan kritis
- Latih staf soal prosedur evakuasi kebakaran
- Jangan halangi wartawan, transparansi itu wajib untuk fasilitas publik
Pelarangan liputan justru bikin spekulasi liar di masyarakat. Lebih baik terbuka dan berikan informasi yang akurat. Kasus SPPG Karangturi terbakar ini seharusnya jadi momentum evaluasi keamanan kebakaran di seluruh gedung publik Semarang.
Dikutip dari: Tribun Jateng [1] [2]
Disusun oleh Tim Redaksi YukTalk.

