Kirim Artikel

Truk Tertabrak KA Harina Semarang: Sopir Klaim Rem Blong, Tangki Lepas!

truk tertabrak KA Harina Semarang
Doksli: warga-Wahyu Sulistiyawan

Kasus truk tertabrak KA Harina Semarang terjadi di perlintasan sebidang JPL 1A KM 0+100, yang terletak antara Stasiun Jerakah dan Stasiun Semarang Poncol, pada Senin sore 22 Juni 2026 sekitar pukul 16:15 WIB. Insiden truk tertabrak KA Harina Semarang bermula dari truk boks yang terobos palang perlintasan, mengakibatkan kereta api mengalami keterlambatan perjalanan sekitar enam menit. Berita baiknya, tidak ada satu pun korban jiwa maupun luka dari kecelakaan tersebut.

Kecelakaan truk tertabrak KA Harina Semarang berawal ketika sebuah truk boks yang melaju dari arah selatan menuju utara nekat masuk ke area perlintasan saat sirine peringatan sudah berbunyi dan palang pintu sedang dalam proses penutupan. Kendaraan bermuatan tersebut kemudian mogok di tengah jalur rel setelah tangki bahan bakarnya terlepas, meninggalkannya dalam posisi yang sangat berbahaya menjelang kedatangan KA Harina rute Bandung-Surabaya Pasarturi.

Kronologi Lengkap Kasus Truk Tertabrak KA Harina Semarang

Berdasarkan keterangan resmi terkait truk tertabrak KA Harina Semarang yang disampaikan oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Humas KAI Daop 4 Semarang, insiden ini memiliki urutan kejadian sebagai berikut:

  • Sekitar pukul 16:15 WIB, petugas jaga perlintasan sudah mengaktifkan sirine peringatan dan menurunkan palang pintu karena KA Harina akan segera melintas di jalur tersebut.
  • Pengemudi truk boks diduga mengalami masalah pada sistem pengereman kendaraannya. Akibatnya, ia tidak mampu menghentikan laju truk ketika sirine berbunyi dan palang mulai menutup.
  • Truk tetap memasuki area lintasan meski kondisi sudah tidak aman. Saat berada tepat di atas jalur rel, tangki bahan bakar kendaraan terlepas, menyebabkan truk mogok total dan terjebak di tengah perlintasan.
  • Petugas jaga perlintasan yang bernama Deni menyadari adanya bahaya besar. Ia segera berlari ke arah kedatangan KA Harina untuk memberikan isyarat bahaya kepada masinis bahwa terdapat kendaraan yang masih berada di jalur rel.
  • Masinis KA Harina langsung mengerahkan rem dengan kekuatan maksimal. Namun, jarak antara lokomotif dan truk yang sudah sangat dekat membuat tabrakan tidak bisa dicegah.
  • Lokomotif KA Harina menghantam sisi kiri truk boks yang masih terjebak di atas jalur rel.

Kendaraan tidak dapat berhenti saat palang pintu mulai menutup akibat gangguan pengereman, sehingga berhenti di area jalur kereta api.

Pernyataan itu disampaikan oleh Luqman Arif, Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, saat memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Ia juga memaparkan bahwa pengemudi truk mengaku mengalami rem blong saat hendak melewati perlintasan sebidang tersebut, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

Upaya Evakuasi dan Dampak Insiden Truk Tertabrak KA Harina Semarang di Perlintasan Jerakah

Setelah tabrakan terjadi, awak KA Harina segera menarik rangkaian kereta ke arah mundur guna mengamankan posisi dan membuka akses bagi proses evakuasi. Truk boks yang sudah ringkih akibat benturan kemudian didorong ke arah selatan agar tidak lagi menghalangi jalur perlintasan. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati sambil menunggu KA Matarmaja yang juga dijadwalkan melintas di jalur yang sama.

Penumpang dan awak kereta sempat menunggu di Stasiun Semarang Poncol selama proses pemeriksaan. KA Harina melakukan Berhenti Luar Biasa atau BLB di stasiun tersebut pada pukul 16:16 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh dan dinyatakan dalam kondisi aman oleh tim teknis, KA Harina diizinkan melanjutkan perjalanan pada pukul 16:21 WIB.

Secara keseluruhan, insiden truk boks yang tertabrak KA Harina di Semarang ini menyebabkan keterlambatan perjalanan selama sekitar enam menit dari jadwal semestinya. Jumlah tersebut relatif kecil mengingat potensi keparahan yang bisa terjadi dari tabrakan semacam ini di perlintasan sebidang.

Truk Tertabrak KA Harina Semarang: Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kasus Truk Tertabrak KA Harina Semarang, KAI Imbau Kepatuhan

Hal yang paling melegakan dari seluruh kejadian ini adalah tidak adanya korban jiwa maupun luka dari pihak mana pun, baik pengemudi truk maupun penumpang kereta api. Namun, peristiwa ini kembali menjadi pengingat betapa fatal akibatnya jika seseorang memaksakan diri menerobos palang perlintasan sebidang saat kereta sudah dalam jarak dekat.

Luqman Arif menyampaikan rasa prihatin sekaligus penyesalan mendalam dari pihak KAI atas insiden ini. Ia menegaskan kembali imbauan agar seluruh pengguna jalan selalu mematuhi aturan dan rambu yang berlaku di perlintasan sebidang. Beberapa poin penting yang ditegaskan KAI antara lain:

  • Berhenti dan tunggu di lokasi yang aman ketika sirine peringatan sudah berbunyi atau palang pintu mulai diturunkan.
  • Pastikan jalur rel benar-benar kosong dan aman sebelum kendaraan mulai melintas.
  • Jangan pernah memaksakan kendaraan melewati perlintasan meskipun kondisi kendaraan sedang bermasalah. Lebih baik menunggu di tempat aman daripada mempertaruhkan nyawa.
  • Lakukan pemeriksaan kondisi kendaraan secara berkala, terutama pada komponen pengereman, untuk menghindari kejadian serupa.

Insiden truk yang tertabrak KA Harina di Semarang ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang rutin melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan di jalur kereta api bukan hanya tanggung jawab pihak PT KAI, melainkan juga kewajiban setiap pengguna jalan. Keputusan sesaat untuk menerobos palang perlintasan bisa berujung pada konsekuensi yang jauh lebih mengerikan dari sekadar keterlambatan perjalanan kereta.

Bagi warga Semarang dan sekitarnya, khususnya yang sering melintasi area perlintasan Jerakah atau perlintasan lainnya, selalu waspada dan disiplinlah ketika berada di dekat jalur kereta api. Ingat, keselamatan nyawa adalah hal yang tidak ternilai dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai keselamatan perjalanan kereta, kunjungi situs resmi PT Kereta Api Indonesia.


Dikutip dari: detikJateng, Tribun Jateng,  Kompas.com

Disusun oleh Redaksi YukTalk.