Semarang – bansos Jateng tepat sasaran menjadi target utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui percepatan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Skema anyar ini memastikan penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Masykur menegaskan skema anyar ini memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk masuk ke dalam ekosistem bantuan yang terintegrasi. Diberitakan Bisnis.com, Imam menyatakan, “Ini adalah program dari Dewan Ekonomi Nasional, tepatnya Komite Digitalisasi. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki perlindungan sosial yang terdigitalisasi. Untuk pertama kalinya akan dicoba untuk penerima bansos seperti PKH dan BPNT. Ke depan akan dikembangkan juga untuk subsidi listrik, subsidi bahan bakar minyak (BBM), dan subsidi apapun dari pemerintah, arahnya akan ke sana,” ujar Imam, dikutip Senin (14/9/2026).
Imam menyampaikan sistem ini dibangun sebagai pengembangan lebih lanjut dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dikembangkan sebelumnya. Dengan fondasi DTSEN, bansos Jateng tepat sasaran diharapkan bukan sekadar slogan, melainkan hasil dari pemadanan data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Bansos Jateng Tepat Sasaran Diuji di Banyumas dan Tegal
Penerapan awal sistem digital tersebut telah diberlakukan secara efektif di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Tegal, serta disiapkan untuk merambah berbagai kabupaten lain di Jawa Tengah. Hingga saat ini, sebanyak 322.117 penerima bantuan sosial di Jawa Tengah tercatat telah terintegrasi penuh ke dalam ekosistem Perlinsos Digital.
Sistem Perlinsos Digital ini dirancang untuk saling terhubung dengan basis data dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah lainnya. Melalui pencocokan data interaktif ini, setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga akan merekam informasi mengenai kepemilikan aset hingga jenis bantuan sosial yang sedang maupun pernah diterima.
Integrasi lintas lembaga tersebut dibuat sedemikian rupa agar seluruh data penerima bantuan menjadi jauh lebih valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Persoalan penerima yang tidak layak masih menjadi sorotan, seperti kasus ribuan penerima yang terindikasi judol yang pernah dibahas di YukTalk.
Warga Bisa Sanggah Data Secara Langsung
Apabila penerima bantuan atau masyarakat merasa data dalam sistem tidak sesuai atau membutuhkan pembaruan, pemerintah menyediakan proses sanggah yang dapat dilakukan secara langsung oleh warga. Seluruh tahapan sanggah dan pengkinian data diproses secara terpusat oleh sistem di tingkat pusat tanpa harus menunggu alur pendaftaran berjenjang.
Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat memantau perkembangan status pendaftaran dan verifikasi data mereka secara real-time. Keterbukaan ini menjadi kunci agar bansos Jateng tepat sasaran benar-benar dirasakan warga di lapisan bawah.
5.994 Agen Dikerahkan hingga ke Tingkat Desa
Guna menunjang keandalan pendataan dan verifikasi di tingkat tapak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggerakkan ribuan tenaga pendamping yang beroperasi langsung di tengah masyarakat. Sebanyak 5.994 agen perlindungan sosial disiapkan di seluruh wilayah Jawa Tengah, dengan 3.360 agen di antaranya tercatat aktif mendampingi warga.
Jaringan agen terdiri dari unsur pendamping Program Keluarga Harapan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, pekerja sosial masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader Posyandu, hingga operator desa. Imam menjelaskan agen perlindungan sosial tersebut berwenang mengusulkan calon penerima bantuan dari lingkungan keluarga atau tetangga sekitar yang dinilai layak hanya dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan.
Jaringan agen ini dijadwalkan akan diresmikan secara langsung oleh Presiden pada April 2027 mendatang setelah menyelesaikan masa persiapan selama enam bulan ke depan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keberhasilan sistem digitalisasi perlindungan sosial sangat bergantung pada kekuatan agen pendamping di lapangan. Menurutnya, sebagian besar kelompok sasaran bantuan sosial berada pada desil 1 hingga 4, mulai dari masyarakat sangat miskin hingga kelompok rentan miskin.
“Kami dari Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung sekali kegiatan ini. Cuma, kami berpesan agar agen ini diperkuat agar tepat sasaran terkait verifikasi,” kata Luthfi dalam Rapat Perluasan Uji Coba Perlindungan Sosial Digital secara daring pada Selasa (8/9/2026).
Dengan dukungan agen lapangan dan pemadanan data berbasis NIK, bansos Jateng tepat sasaran diharapkan menutup celah penyaluran yang selama ini dikeluhkan warga.
Dikutip dari sumber: bisnis.com

