Terbuka di tab baru
Kirim Artikel

Topeng Monyet Semarang Bikin Resah, Satpol PP Siap Turun Tangan

Foto: Pexels(bigworldinalens)

Semarang – Maraknya pertunjukan topeng monyet Semarang atau yang dikenal sebagai ketek ogleng di Kota Semarang memicu keresahan warga. Satwa yang dijadikan alat hiburan itu dinilai kerap diperlakukan tidak layak, dengan indikasi eksploitasi berat serta trauma fisik dan psikologis.

Keresahan itu disampaikan warga Semarang, Tjahya Ningsih (40). Ia menyoroti buruknya pola pemeliharaan dan perlakuan terhadap kera yang dimanfaatkan untuk kepentingan komersial oleh oknum pemiliknya. Menurut pengamatannya, cara pemilik merawat dan memberi makan satwa sangat jauh dari prinsip dasar kesejahteraan hewan atau animal welfare.

“Ketika saya tanya cara memeliharanya, mereka menjawab kalau ada nasi ya diberi nasi, kalau tidak ada ya sesuka mereka,” kata Ningsih.

Bagi Ningsih, kondisi itu memperlihatkan eksploitasi yang membuat hewan tidak nyaman dan bahkan mengalami trauma. “Eksploitasi itu membuat hewan tidak nyaman bahkan mengalami traumatis bagi hewan itu sendiri,” ujarnya.

Topeng Monyet Semarang Bikin Warga Resah

Ningsih menuturkan, keberadaan kera yang dijadikan sarana hiburan mengamen atau komoditas sering menimbulkan penolakan dari warga sekitar. Ia menilai maraknya topeng monyet Semarang turut diperparah minimnya kepedulian lingkungan dan kurangnya edukasi orang tua kepada anak-anak yang kerap memprovokasi satwa.

“Warga sekitar banyak yang tidak suka. Anak-anak banyak yang mengganggu kera tersebut, sehingga kera akan mengejar tetapi tentunya tidak bisa karena lehernya terjerat tali,” kata Ningsih. Ia menambahkan, “Jadi kasihan keranya, sedang para orang tua tidak pernah mengedukasi anak-anak mereka.”

Satpol PP Siap Tindak Pengamen, Penanganan Satwa Libatkan BKSDA

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, menegaskan pihaknya siap menindak tegas oknum pengamen yang memanfaatkan satwa untuk meminta uang di area publik. Menurutnya, persoalan topeng monyet Semarang tidak selesai hanya dengan menertibkan pengamennya.

“Terkait orangnya yang memanfaatkan kera untuk mengamen bisa kita tindak. Namun terkait dengan penanganan keranya, kita harus bersama-sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) turun langsung ke lapangan,” ujar Marthen.

Menurut Marthen, penanganan satwa liar yang dieksploitasi membutuhkan prosedur hukum khusus dan kewenangan BKSDA, termasuk evaluasi kesehatan hingga rencana pelepasliaran ke habitat asli. Karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi kunci.

Pembagian peran itu penting agar penanganan tidak berhenti pada penertiban manusia. Satwa yang dievakuasi tetap harus melalui pemeriksaan kesehatan dan rencana pelepasliaran ke habitat asli sesuai kewenangan BKSDA, sehingga keberadaan kera tidak berpindah tangan tanpa pengawasan.

“Kalau kita menerima laporan lalu keranya diboyong ke kantor Satpol PP tanpa BKSDA, nanti kita bingung mau diapakan,” katanya.

“Makanya yang lebih efektif adalah komunikasi dengan BKSDA baru sama-sama ke lapangan; keranya diambil BKSDA, sedangkan manusianya kita berikan pengertian dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi,” ujar Marthen.

Evakuasi Beruk di Pasar Hewan Karimata

Persoalan satwa liar di Kota Semarang juga terlihat dari evakuasi seekor beruk atau monyet pantat merah yang ditemukan di Pasar Hewan Karimata, Jalan Kartini. Satpol PP Kota Semarang bersama BKSDA Jawa Tengah mengevakuasi satwa itu pada Senin 21 September 2026, di tengah sorotan terhadap topeng monyet Semarang.

Marthen membenarkan evakuasi beruk yang ditemukan di sebuah lapak dan diduga hendak diperjualbelikan. “Jadi awalnya kami menerima aduan masuk dari BKSDA Jateng Jumat kemarin. Terus hari ini kami mengundang dinas-dinas terkait, termasuk BKSDA untuk turun ke lapangan,” ujarnya.

Selain laporan dari BKSDA, saluran aduan Pemkot Semarang menerima aduan yang sama. Petugas Satpol PP juga memberi edukasi kepada pedagang pemilik beruk soal larangan memperjualbelikan satwa liar.

“Informasi yang kami terima dari pedagang, dia dapat (beruk) diberi oleh seseorang. Tapi dia juga nggak kenal siapa yang memberi (beruk) tersebut. Tahu-tahu diserahkan begitu saja,” kata Marthen.

“Karena berada di Pasar Karimata, kemungkinan ke depannya akan diperjualbelikan. Tapi tidak semua orang mau memelihara monyet atau beruk. Kami hanya menemukan satu ekor dan belum ada pembeli yang cocok atau tertarik,” ujarnya.

Beruk tersebut sudah dibawa petugas BKSDA Jateng. Marthen menyebut pihaknya belum mengetahui lokasi pelepasliaran setelah satwa itu dirawat. “Untuk nanti mau dilepasliarkan ke mana, kami belum tahu. Yang jelas barang buktinya (beruk) sudah diamankan oleh teman-teman BKSDA,” katanya.

Pemkot Semarang belum memiliki aturan khusus yang mengatur jual beli satwa liar seperti beruk. Penanganan masih menjadi kewenangan BKSDA berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan satwa. Satpol PP pun mendorong komunitas dan relawan pemerhati satwa liar ikut sosialisasi bersama BKSDA.

Warga Diminta Lapor jika Melihat Topeng Monyet Semarang

Marthen mengimbau masyarakat tidak mendukung bentuk hiburan apa pun yang mengeksploitasi satwa, termasuk topeng monyet Semarang yang beroperasi di lingkungan pemukiman maupun persimpangan jalan. Warga yang menemukannya diminta segera melapor agar petugas gabungan bisa menertibkan di lokasi.

“Kalau ditemukan topeng monyet di lampu merah bisa dilaporkan atau menghubungi langsung Satpol PP. Kami akan berkoordinasi dengan BKSDA dan berharap setiap aduan yang masuk bisa ditindaklanjuti bersama-sama di lapangan,” ujar Marthen.

Imbauan itu berlaku untuk pertunjukan yang berlangsung di pemukiman maupun persimpangan jalan. Menurut Marthen, laporan warga memudahkan petugas gabungan menertibkan pertunjukan tersebut di lokasi.

Pemberitaan soal keresahan warga ini dilaporkan Kompas.com, sementara detail evakuasi beruk diulas Espos.id. YukTalk juga menyajikan kabar terkait di kanal berita YukTalk.id.

Dikutip dari sumber: kompas.com | espos.id | kuasakata.com