Semarang – Sebanyak 3.000 penerima bansos Semarang terindikasi rekeningnya digunakan untuk judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Status penerimaan bantuan sosial (bansos) kelompok tersebut kini terancam dicoret dari daftar penerima. Indikasi ini terungkap dari hasil pendeteksian yang melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Moh Agus Junaidi, yang akrab disapa Agus Jun, menyampaikan temuan tersebut di Balaikota Semarang pada Rabu (19/8/2026). “Di Kota Semarang banyak yang diindikasi rekeningnya, namanya dipakai untuk judol dan pinjol. Ada 3.000-an,” ujarnya di hadapan wartawan.
Ribuan warga yang dimaksud tercatat berada dalam kelompok desil 1 sampai 4. Desil tersebut merupakan kategori masyarakat tidak mampu, sangat tidak mampu, hingga kelompok yang membutuhkan, yang menjadi dasar penentuan sasaran bansos. Ketika rekening mereka terindikasi dipakai untuk judol dan pinjol, kelayakan penerima bansos Semarang ini langsung dipertanyakan dan bantuannya terancam hangus.
Deteksi PPATK Menjerat Penerima Bansos Semarang
Agus Jun menjelaskan, selama ini kelompok desil 1 sampai 4 memang rutin menerima bantuan. Namun setelah PPATK dilibatkan dalam deteksi keterlibatan judol dan pinjol, status mereka berubah. “Iya, desil 1 sampai 4 selama ini dia menerima bansos. Dia rekeningnya karena ini kan melibatkan PPATK untuk deteksi keterlibatan di judol dan pinjol, ya sudah bantuannya hilang,” kata Agus Jun.
Artinya, penerima bansos Semarang yang rekeningnya kedapatan dipakai untuk transaksi judol maupun pinjol tidak akan lagi masuk daftar penerima bansos. Langkah ini diambil agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak dinikmati pihak yang tidak berhak. PPATK sendiri merupakan lembaga yang bertugas menganalisis laporan transaksi keuangan, termasuk yang berpotensi terkait aktivitas ilegal seperti perjudian.
Perubahan status desil sendiri tidak hanya dipicu oleh keterlibatan dalam judol dan pinjol. Dinas Sosial Kota Semarang juga memperbarui data ekonomi warga secara rutin setiap bulan. Dinsos mengirim surat kepada camat dan lurah untuk mengusulkan perubahan desil sekaligus usulan bansos. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), lalu ditindaklanjuti dengan verifikasi dan musyawarah di tingkat wilayah.
Dengan mekanisme itu, data penerima bansos Semarang terus diperbarui mengikuti kondisi terkini warga. Warga yang ekonominya membaik bisa keluar dari daftar, sementara warga yang kondisinya memburuk dapat diusulkan masuk. Prosesnya melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan agar usulan benar-benar sesuai kondisi lapangan, termasuk jika ditemukan perubahan penghasilan, jumlah anggota keluarga, atau indikasi lain yang memengaruhi kelayakan. Proses verifikasi dan musyawarah di tingkat wilayah dilakukan agar setiap usulan perubahan desil memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi antara Dinsos dan PPATK menjadi kunci dalam mendeteksi penyalahgunaan rekening penerima bansos. Melalui pemeriksaan transaksi, aliran dana yang mencurigakan, termasuk yang mengarah ke judol dan pinjol, bisa terungkap. Temuan ini sekaligus menjadi peringatan bagi warga agar tidak meminjamkan rekeningnya kepada orang lain untuk kepentingan yang melanggar aturan.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi penerima bansos Semarang lainnya untuk menjaga rekening pribadi dari penyalahgunaan pihak ketiga. Rekening yang dipakai judol dan pinjol tanpa sepengetahuan pemiliknya pun tetap berisiko membuat bantuan hangus, karena deteksi dilakukan berdasarkan nama yang tertera di rekening. Karena itu, warga diminta waspada terhadap tawaran “menitipkan” rekening dengan imbalan tertentu, sebab konsekuensinya bisa berujung pada pencabutan bansos.
Pemutakhiran data secara rutin ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap warga yang berhak. Dengan memperbarui data ekonomi tiap bulan, pemerintah kota memastikan bantuan diberikan kepada rumah tangga yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada mereka yang kondisinya sudah berubah. Keberadaan penerima bansos Semarang yang tidak lagi layak dapat digantikan warga lain yang lebih membutuhkan, sehingga penyaluran bansos berjalan lebih adil.
Di sisi lain, warga yang merasa datanya keliru atau tidak sesuai juga diharapkan aktif melapor ke kelurahan atau kecamatan setempat. Petugas kemudian akan memverifikasi laporan tersebut dan memasukkannya dalam usulan perubahan desil berikutnya. Dengan begitu, tidak ada warga yang dirugikan akibat data yang tidak diperbarui.
Persoalan ini juga menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah pusat memberantas judi online yang marak di berbagai daerah. Bantuan sosial yang digelontorkan untuk masyarakat kurang mampu diharapkan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk bertransaksi di platform judi maupun membayar cicilan pinjol yang mencekik. Karena itu, pendeteksian melalui PPATK dinilai perlu terus diperkuat agar data penerima tetap bersih.
Persoalan sosial lain di Kota Semarang, seperti dampak kekeringan di kawasan Meteseh, juga pernah mendapat penanganan dari pemerintah daerah. Simak ulasan lengkapnya pada artikel tentang kekeringan Meteseh Semarang di YukTalk.
Informasi selengkapnya mengenai temuan ribuan penerima bansos yang terindikasi judol dan pinjol dapat disimak melalui laporan Tribun Jateng.
Dikutip dari sumber: tribunnews.com

