Terbuka di tab baru
Kirim Artikel

Beasiswa Santri Jateng 2026 Menyasar 420 Penerima, Pendaftaran Dibuka 24 Agustus

beasiswa santri Jateng
Gambar ilustrasi

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka beasiswa santri Jateng melalui dua kategori, yaitu Mahasantri Ma’had Aly dan Santri Penggerak. Program ini menyediakan kuota bagi 420 penerima dengan bantuan pendidikan sebesar Rp1 juta per semester.

Pendaftaran beasiswa santri Jateng berlangsung pada 24 Agustus sampai 24 September 2026 melalui aplikasi JNN atau Jateng Ngopeni Nglakoni. Bantuan diberikan mulai Oktober 2026 dan dapat diterima paling lama enam semester sesuai ketentuan program.

Informasi mengenai pendaftaran tersedia melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, aplikasi JNN, serta layanan WhatsApp di nomor 081180006330. Sosialisasi program melibatkan perguruan tinggi dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

Beasiswa santri Jateng menyediakan dua jalur penerima

Kategori pertama adalah Mahasantri Ma’had Aly. Peserta pada jalur ini harus merupakan warga Jawa Tengah yang menempuh pendidikan Marhalah Ula atau jenjang yang setara dengan Strata 1 di Ma’had Aly. Calon penerima juga wajib berstatus aktif kuliah minimal semester II, terdaftar dalam EMIS, dan memiliki rekomendasi dari Ma’had Aly mitra.

Pemprov Jawa Tengah memprioritaskan peserta yang masuk desil 1 sampai 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu kelompok masyarakat kurang mampu, serta peserta yang berprestasi. Di Jawa Tengah terdapat 25 Ma’had Aly yang menjadi bagian dari ekosistem pendidikan keagamaan yang menjadi sasaran program.

Untuk kategori Mahasantri, pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 12 Oktober 2026. Peserta yang lolos kemudian menjalani pemberkasan pada 13 sampai 20 Oktober. Tahap pelepasan dan pembekalan dijadwalkan berlangsung pada 21 sampai 24 Oktober 2026.

Syarat Santri Penggerak mencakup akademik dan aktivitas organisasi

Kategori kedua dalam beasiswa santri Jateng adalah Santri Penggerak. Jalur ini ditujukan bagi mahasiswa minimal semester III yang mengambil bidang saintek, humaniora, atau keislaman. Peserta harus berkuliah di perguruan tinggi mitra pemerintah provinsi dan sedang mondok di pesantren.

Selain itu, calon peserta wajib aktif dalam organisasi intra atau ekstra kampus dan memiliki IPK minimal 3,00. Pesantren tempat peserta mondok juga harus mempunyai Tanda Daftar Pesantren, Piagam Statistik, atau Izin Operasional. Peserta tidak boleh sedang menerima bantuan dari APBN maupun APBD.

Calon Santri Penggerak diwajibkan menyertakan esai bertema “Peran Santri dalam Pembangunan di Jawa Tengah”. Proses seleksi dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama meliputi pemeriksaan administrasi dan tulisan. Peserta yang lolos akan mengikuti tahap kedua, yakni membaca Al-Qur’an, wawasan kebangsaan, dan pengetahuan kepesantrenan.

Seleksi Santri Penggerak berlangsung pada 25 September sampai 19 Oktober 2026. Pengumuman dijadwalkan pada 20 Oktober, dilanjutkan pemberkasan pada 21 Oktober. Pelepasan dan pembekalan berlangsung pada 21 sampai 23 Oktober 2026.

Program melanjutkan dukungan pendidikan bagi kalangan pesantren

Pembukaan beasiswa santri Jateng 2026 menjadi bagian dari dukungan Pemprov Jawa Tengah terhadap akses pendidikan dan pengembangan kapasitas santri. Sebelumnya, pemerintah provinsi meloloskan 73 dari 942 pendaftar Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026.

Dari 73 penerima sebelumnya, sebanyak 15 orang menempuh pendidikan di luar negeri, 27 orang berkuliah di dalam negeri, dan 31 orang merupakan pengasuh pesantren yang menempuh pendidikan S2 atau S3. Data tersebut menunjukkan bahwa program beasiswa juga mencakup penguatan pendidikan lanjutan bagi santri dan pengasuh pesantren.

Ketua LFSP Jawa Tengah Hasyim Muhammad serta Pengurus LFSP Jawa Tengah Haryanto tercatat sebagai narasumber dalam informasi mengenai program ini. Sosialisasi kepada perguruan tinggi dan RMI menjadi bagian penting agar calon peserta memahami jalur, persyaratan, serta tahapan seleksi yang berlaku.

Cara mengikuti beasiswa santri Jateng 2026

Calon peserta perlu mencermati kategori yang sesuai dengan status pendidikan dan kondisi masing-masing. Mahasantri perlu memastikan status kuliah, pencatatan EMIS, serta rekomendasi Ma’had Aly mitra. Sementara itu, Santri Penggerak perlu menyiapkan bukti sebagai mahasiswa semester III atau lebih, IPK minimal 3,00, aktivitas organisasi, status mondok, dokumen legalitas pesantren, dan esai sesuai tema.

Pendaftaran dilakukan melalui JNN selama periode yang telah ditentukan. Informasi resmi juga dapat dipantau melalui situs Pemprov Jawa Tengah dan nomor WhatsApp 081180006330. Masyarakat dapat membaca informasi lain mengenai program Pemprov Jateng untuk warga sebagai referensi terkait kebijakan dan layanan pemerintah provinsi.

Dengan kuota 420 penerima dan bantuan Rp1 juta per semester, beasiswa santri Jateng memberikan kesempatan bagi Mahasantri Ma’had Aly serta Santri Penggerak untuk memperoleh dukungan pendidikan. Peserta tetap perlu mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.

Dikutip dari sumber: bisnis.com.